Rabu, 11 Agustus 2010

Daftar Kementerian Indonesia

Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur (penamaan) kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 1945, terdiri atas:




Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945, terdiri atas:



















Kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah, terdiri atas:













Selain kementerian yang menangani urusan pemerintahan di atas, ada juga kementerian koordinator yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian-kementerian yang berada di dalam lingkup tugasnya. Kementerian koordinator, terdiri atas:




sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar