Selasa, 10 Agustus 2010

Rekayasa Genetika Pangan

Kenapa manusia diberi akal pikiran? Jawabannya bukan semata demi meraih apa yang menjadi kepentingannya. Namun juga demi menyesuaikan diri serta memperbaiki kualitas hidupnya dan keturunannya selama berada di dunia. Karena itulah bioteknologi lahir dan berkembang di tengah-tengah manusia.

Yang dimaksud dengan bioteknologi secara gamblang bisa dipahami sebagai perpaduan penerapan teknologi dengan sumber daya alam yang sudah tersedia di atas bumi. Sekian ribu tahun sebelum masehi itu diwujudkan dengan teknik peragian atau pembusukan dengan memanfaatkan bakteri atau jamur tertentu. Yang menghasilkan di antaranya, makanan favorit kita sekarang ini, yaitu tempe (dari kedelai) dan keju yang berasal dari susu. Setelah itu manusia juga mengenal teknik penyilangan dua jenis tanaman secara seksual maupun aseksual yang menghasilkan jenis tanaman baru yang lebih unggul. Pada abad ke-19 M teknik hibridasi atau perkawinan silang antar jenis tanaman ini disempurnakan dengan pelibatan teknologi yang lebih tinggi di dalamnya yang dikenal sebagai “revolusi hijau”. Revolusi hijau sempat meningkatkan jumlah panen di berbagai belahan dunia hanya penerapannya yang terlalu ekspansif telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan dan gangguan sosial.

Setelah era revolusi hijau berakhir, ilmuwan modern menjunjung teknik yang lebih baru dalam upaya pemuliaan tanaman, terutama tanaman sumber bahan konsumsi manusia, yaitu melalui “rekayasa genetika pangan”. Rekayasa genetika pangan atau lebih tepatnya rekayasa genetika organisme sumber bahan pangan manusia sampai saat ini merupakan bentuk bioteknologi yang paling canggih yang pernah ada. Karena penerapannya dirasa telah mencapai titik transformasi ilmu pengetahuan yang paling mutakhir, mengubah karakteristik tanaman sumber pangan dengan mengubah susunan gennya secara langsung. Caranya ialah dengan menyisipkan potongan gen yang mengkode sifat yang diharapkan dari suatu organisme apa saja kepada organisme tanaman (bahan pangan manusia) tadi. Otak atik susunan gen yang menyibak bagian tubuh organisme bukan hanya pada tataran sel tetapi sudah sampai pada taraf molekul yang berjuta-juta kali lebih kecil dibanding sel ini tidak pantas lagi disetarakan dengan bioteknologi kuno, tradisional, maupun konvensional (revolusi hijau). Sehingga teknologi ini secara otomatis terklasifikasikan dalam kelompok mandiri baru, yakni berupa bioteknologi modern.

Selain dari mata rantai bioteknologi sendiri, sejarah lahirnya rekayasa genetika pangan juga bisa ditelusuri dari beberapa sudut kajian. Pertama dari perkembangan ilmu pengetahuan manusia tentang gen. Dimana pemahaman manusia atas gen atau kode genetis makhluk hidup rupanya sudah semakin kompleks dan mendalam, dan siap untuk dimanfaatkan. Kedua dari proyek penelitian bibit padi sebagai sumber makanan pokok bagi manusia. Yang menyebabkan proyek terhadap sumber pangan utama, seperti padi dan jenis-jenis tanaman lain yang melengkapinya, menjadi perhatian. Ketiga sebagai akibat dari penurunan jenis makanan yang dikonsumsi manusia, rekayasa genetika pangan sebagaimana revolusi hijau diharapkan dapat meningkatkan jumlah atau kuantitas sumber pangan yang bisa dikonsumsi penduduk dunia.

Beberapa produk bioteknologi modern ini terbukti memberi hasil yang bermanfaat bagi manusia. Sebagai contoh, kedelai Bt yang disisipi gen bakteri tanah Bacillus thuringiensis dan jagung Roundup Ready yang paling tinggi porsinya di antara seluruh tanaman transgenik (rekayasa genetika) yang ada, masing-masing memiliki keunggulan mampu membasmi hama dan tahan terhadap semprotan herbisida. Ini membuat hasil panen sumber protein dan karbohidrat utama tersebut terjamin aman dan membuahkan hasil maksimal. Selain itu sudah pula tercipta pisang yang mengandung vaksin dan padi yang menghasilkan vitamin A (golden rice), yang menjadi inovasi untuk menaikkan derajat kualitas kesehatan manusia yang semakin buruk di zaman modern ini. Gizi buruk adalah “anak haram” dari kurangnya jumlah pangan dan rendahnya nutrisi yang bisa dikonsumsi. Dan di masa sekarang ia menyebar di seluruh penjuru dunia dalam skala masif. Pangan transgenik memberikan solusi untuk mengakhiri perkawinan paling mudarat di atas muka bumi ini. Produksi yang melimpah disertai kualitas sumber pangan yang lebih baik darinya dikukuhkan akan mampu meningkatkan potensi sumber daya manusia di seluruh dunia, termasuk SDM yang ada Indonesia.

Hanya perlu diingat, pangan hasil rekayasa genetika tidak hadir sekedar membawa manfaat. Ia juga disertai resiko yang patut diwaspadai. Pertama, penggunaan gen dari organisme tidak sejenis yang jelas berbeda perangkat gennya dapat memicu mutasi gen yang selanjutnya melahirkan racun atau pembawaan negatif lainnya ketika tanaman hasil rekayasa genetik tersebut dikonsumsi oleh manusia. Kedua, pengubahan susunan gen juga dapat menjadi pabrik produksi protein jenis baru yang bisa bermuara pada dua hal: reaksi alergi dan perubahan karakteristik tanaman yang tidak diduga, karena sifat makhluk hidup itu ditentukan oleh protein yang dihasilkan oleh urutan tertentu dari rantai DNA. Gen, alias sepenggal rantai DNA yang terdiri dari aneka kombinasi basa nitrogen adenine (A), guanine (G), cytocin (C), dan timin (T), yang berasal dari bakteri, hewan, atau tanaman lain tersebut bisa berinteraksi di dalam rangkaian gen organisme pangan yang akan direkayasa dan melahirkan hal-hal yang tidak mudah dimengerti, seperti penurunan kandungan gizi.

Macam-macam gen menimbulkan efek yang berbeda-beda pada satu jenis tanaman. Begitu juga satu buah gen dapat memberi efek mutasi internal maupun eksternal yang berlainan pada spesies tanaman yang berbeda. Sebagian bisa jadi aman. Namun sebagian yang lain bisa saja diklaim berbahaya bagi kesehatan. Karena itu analisa risiko menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan. Demi mencegah dampak negatifnya terhadap lingkungan dan terutama terhadap kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. Apa yang digaungkan pihak industri sebagai kesetaraan substansial jangan pernah dikira bersifat mutlak. Meski bukannya tidak berlaku dalam konsep kesepadanan kandungan antara pangan hasil rekayasa genetika dengan pangan konvensional (alami). Tetapi manusia tidak boleh bersandar pada doktrin “substantial equivalence” yang relatif ini semata.

Dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan manusia, analisa risiko tidak bisa dikesampingkan atau berlaku “pars pro toto” (sebagian untuk seluruhnya) dengan alasan pada satu jenis tanaman transgenik hasil pengujian sudah menunjukkan negatif risiko. Apalagi mengasumsikan pangan transgenik tiada bedanya dengan pangan normal sehingga tidak butuh uji keamanan lebih lanjut. Sebagaimana yang sudah diterangkan, setiap hasil dari proses rekayasa genetik adalah sesuatu yang unik dan masih penuh misteri. Pangan transgenik jelas berbeda dengan pangan alami (non-transgenik) karena sudah mengalami ubah-susun gen. Begitu pula antara pangan trasngenik yang satu dengan pangan transgenik kelompok lainnya. Sehingga demi perlindungan konsumen masing-masing perlu diujikan, dan dipastikan keamanannya. Atau paling tidak, jaminan keamanannya.

Jaminan keamanan bisa diberikan dalam bentuk label GMO dan keterangan dalam komposisi bahan pada kemasan makanan. Kasus kedelai yang disisipi gen kacang Brazil bisa menjadi pelajaran. Bagaimana pengabaian ikon penjamin keamanan konsumsi bisa berbalik menjadi sesuatu yang merugikan produsen dan kebanyakan konsumennya. Konon, kedelai transgenik ini memiliki manfaat yang bisa menguntungkan tubuh manusia. Hanya saja kemudian diketahui kedelai ini membahayakan sebagian orang yang alergi terhadap kacang Brazil karena efek alergi mereka yang cukup parah ternyata juga muncul ketika mereka mengkonsumsi kedelai transgenik ini. Seandainya asal kedelai transgenik tersebut dijelaskan dalam keterangan bahan, produk yang diperkaya gen kacang Brasil ini tidak akan ditarik dari pemasaran dan dihentikan produksinya. Sehingga bisa bermanfaat bagi sebagian besar orang yang tidak menderita alergi.

Lagipula dilihat dari sisi sebaliknya, distribusi produk transgenik yang disertai keterangan asal organisme bahan efisien membatasi orang dari konsumsi produk yang tidak cocok untuknya. Misalkan bila seseorang alergi terhadap udang, pangan transgenik yang mengandung gen udang bisa dihindari berkat informasi yang dicantumkan pada kemasan. Selain itu informasi maupun label GMO pada kemasan dapat melegalkan hubungan yang terbangun antara konsumen sebagai pembeli dengan produsen sebagai penjual. Dalam arti produsen maupun konsumen sama-sama telah mengkondisikan diri di dalam ruang keseimbangan antara hak dan kewajiban. Sehingga ada penghitungan yang adil ketika muncul perseteruan antara kedua belah pihak.

Dari semua yang bisa dijelaskan di atas kita sampai pada kesimpulan bahwa bioteknologi modern sewajarnya bukan hal yang patut untuk dimusuhi atau diserang dengan alasan-alasan yang tidak logis maupun ilmiah. Rekayasa genetika pangan justru bisa diandalkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia berupa makanan sebagaimana bioteknologi pada masa-masa yang lalu menolong manusia untuk bertahan hidup dengan baik di atas bumi yang masih liar. Bioteknologi seolah memang wajib memainkan perannya untuk menyokong eksistensi manusia di bumi melalui pertanian, lahan dasar penyediaan bahan konsumsi manusia sejak zaman pra sejarah.

Hanya butuh kearifan dalam mendayagunakan potensi bioteknologi yang tidak nol resiko ini. Tidak bijak bila manusia mengatakan “tidak” kepada transgenik. Sementara rekayasa genetika secara garis waktu adalah jawaban yang paling ideal untuk mengatasi tantangan zaman di masa kini. Di saat lahan pertanian minim areal, tidak lebih produktif, dan tak mampu lagi mengimbangi pertumbuhan pesat jumlah manusia. Indonesia, dengan surga keanekaragaman hayati dan penduduk berjumlah di atas 220 juta jiwa, sungguh patut memperhitungkan serius potensi pengembangan proyek rekayasa genetika pangan ini. Apalagi walaupun Indonesia menolak wacana ini Indonesia tetap akan mendapat gempuran pangan transgenik impor yang belum tentu baik kualitasnya.

Pangan impor, berupa pangan transgenik atau bukan, senantiasa menampakkan “wajah angkernya” ketika memenuhi kebutuhan pangan rakyat Indonesia. Jika tidak datang dengan harga yang tak terjangkau masyarakat kelas bawah, pangan impor tersebut pasti masuk pasar Indonesia dalam kondisi kurang atau bahkan tidak layak konsumsi. Sedangkan rekayasa genetika pangan yang dikembangkan oleh bangsa kita sendiri bisa diyakini akan membawa angin perubahan yang positif bagi pemulihan gizi seluruh masyarakat. Terbukti dengan lamanya durasi pengujian keamanan produk transgenik ini karena melewati tahapan-tahapan yang ketat. Yang kita butuhkan lebih lanjut sekarang hanya SDM-SDM berkualitas yang berminat pada teknologi pertanian ini untuk merambah dan mengembangkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar